PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menurunkan tarif listrik untuk daya 900 VA dari pelanggan rumah tangga (R1) mampu, pada 1 Maret 2019. Untuk wilayah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta, pelanggan rumah tangga (R1) mampu ini terdapat sebanyak 221.547 pelanggan. Data tersebut dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Walaupun dilaksanakan pada 1 Maret 2019, penurunan tersebut untuk pembayaran rekening bulan April 2019. Dan untuk kelompok R1 ini sebelumnya masing masing pelanggan dikenai tarif Rp 1.352 per kwh dan saat ini turun menjadi Rp 1.300 per kwh. Ia mengatakan beberapa pelanggan berasal dari beberapa daerah, di antaranya Kartasura, Manahan, Surakarta Kota, Palur, dan Sumberlawang, Kabupaten Sragen
"Secara asumsi penurunan potongan tarif yang didapatkan setiap pelanggan hingga Rp 5.800 per bulan," imbuhnya. Di mana estimasinya dari konsumsi Januari 2019, penurunan tarif di wilayah UP3 Surakarta mencapai Rp 1,285 miliar per bulan. Dan dengan pemakaian 24.723.249 kwh.