Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut enam kurir yang membawa mata uang asing senilai Rp 90 miliar mengaku sebagai pegawai jasa penukaran uang atau money changer. Mereka mengaku bila uang tersebut sengaja dibeli dari luar negeri. Namun, kepolisian tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku.
"Kalau membeli dari luar negeri, sampai saat ini belum bisa membuktikan. Mereka itu adalah pegawai money changer yang ada di Jakarta," kata Argo Yuwono di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019). Saat ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk asal para pelaku mendapatkan uang tersebut.
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut. Sampai saat ini belum ada yang bisa membuktikan uang dari mana," jelas Argo. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya meringkus enam orang yang membawa masuk uang asing berupa Yen Jepang, Won Korea Selatan, Dolar Singapura, Real Arab Saudi, dan Dolar Selandia Baru di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (12/4/2019). Kepolisian menangkap sejumlah kurir yang diketahui membawa dana asing senilai Rp 90 miliar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (12/4/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Argo Yuwono mengatakan, para kurir bernama Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi itu ditangkap pukul 21.00 WIB. "Iya benar ada penangkapan itu tadi malam," ujar Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/4/2019).
Meski demikian, Argo Yuwono enggan mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Argo Yuwono hanya menegaskan semua kurir tengah menjalani penyelidikan dan diamankan di Polda Metro Jaya. "Masih dalam penyelidikan ya," kata Argo Yuwono.
Diketahui, para kurir tersebut membawa masing masing dana dari uang asing. Yunanto dan Edi Gunawan diketahui membawa Rp 42,050 miliar, Gofur (Singapura) Rp 17,4 miliar, Giono (Hongkong) Rp 12 miliar. Kemudian, Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp 18 miliar. Adapun total keseluruhan seluruh uang tersebut yakni sekitar kurang lebih Rp 90 miliar. Uang itu terdiri dari beberapa jenis mata uang asing.
Di antaranya 10 juta Yen, 90 juta Won, 45 ribu Real, 100 ribu dolar Selandia Baru, dan 3.677.000 dolar Singapura. Uang asing ini disebutkan milik PT Solusi Mega Artha.