Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, kebakaran yang terjadi pada tiga bangunan rumah kontrakan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga karena korsleting listrik dari kipas angin. Diketahui, kejadian kebakaran itu terjadi di Jalan Lagoa Kanal RT 09/02 Nomor 34 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 23 Februari 2020 sekira 15.10 WIB. Kejadian itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekira dua jam setelahnya yaitu pukul 17.30 WIB.
"Api diduga berasal dari korsleting listrik yang bermula dari kipas angin dan menyambar bangunan kontrakan tersebut," kata Yusri kepada awak media, Senin (24/2/2020). Namun saat itu, petugas pemadam kebakaran langsung segera menjinakkan api tersebut sebelum dampak kepada pemukiman warga semakin meluas. Total terdapat 6 unit mobil pemadam kebakaran yang diterjukan.
Dari kejadian tersebut, Yusri menuturkan, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Namun, pihaknya bisa menghitung total kerugian materilnya. "Korban jiwa nihil kerugian materiil belum dapat ditaksir," pungkasnya. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Kepolisian Sektro Tanjung Priok untuk diselidiki lebih lanjut.