Pemerintah Dubai mengumumkan karantina wilayah selama dua pekan untuk menekan penyebaran virus corona atau covid 19. Dikutip dari media setempat WAM, karantina wilayah dimulai pada Sabtu malam (4/4). "Semua orang harus tinggal di rumah 24 jam, selama periode ini," demikian pernyataan Komite Tertinggi Krisis dan Manajemen Bencana Dubai.
Otoritas Dubai juga melakukan tes medis covid 19 untuk seluruh warga di wilayah padat penduduk. Hanya toko kebutuhan makanan, apotek, serta toko pengiriman makanan yang diperbolehkan beroperasi. "Semua anggota masyarakat diharapkan mematuhi langkah langkah baru itu dan memperingatkan bahwa siapa pun yang ditemukan melanggar instruksi akan menghadapi tindakan hukum," lanjut pernyataan itu.
Mereka boleh keluar rumah dengan tujuan penting, seperti membeli kebutuhan dan para pekerja di sektor vital, seperti medis, perbankan, layanan transportasi, telekomunikasi, media, penyedia layanan publik maupun swasta. Mereka yang meninggalkan rumah harus mengenakan masker, sarung tangan dan memastikan mereka menjaga jarak aman dari orang lain. Tercatat, sampai hari ini UEA memiliki kasus positif sebanyak 1.505 kasus, dengan 10 kasus kematian.